IndoWaris auto_awesomeAI

Mencairkan Tabungan dan Deposito Almarhum: Dokumen dan Langkahnya

Saldo tabungan dan deposito orang yang wafat adalah harta warisan. Kenali dokumen yang biasanya diminta bank, peran Pengadilan Agama, dan cara membaginya sesuai faraid.

Mencairkan Tabungan dan Deposito Almarhum: Dokumen dan Langkahnya

Uang di rekening juga harta warisan

Ketika seseorang wafat, seluruh harta yang ditinggalkannya menjadi harta warisan atau tirkah. Saldo tabungan, deposito, giro, sampai saldo dompet digital termasuk di dalamnya. Al-Qur'an surah An-Nisa 4:11 menjelaskan bahwa pembagian dilakukan setelah dipenuhi wasiat dan hutang pewaris. Karena itu urutannya jelas: biaya pemakaman, hutang, lalu wasiat (tidak boleh lebih dari sepertiga harta), baru kemudian pembagian kepada ahli waris.

Praktiknya tidak selalu sesederhana itu. Sering kali keluarga justru terhenti di langkah pertama: bagaimana caranya mengambil uang yang tersimpan di bank atas nama almarhum. Bagian ini biasanya menjadi pekerjaan administratif yang paling melelahkan, terutama bila pewaris tidak pernah bercerita tentang rekening yang dimilikinya.

Mengapa bank tidak bisa menyerahkan uang begitu saja

Bank memiliki kewajiban melindungi dana nasabah. Bila uang diserahkan kepada orang yang ternyata bukan ahli waris yang sah, bank menghadapi risiko hukum. Karena itu bank akan meminta bukti bahwa pemohon benar-benar berhak.

Penting dipahami: tidak ada satu daftar syarat yang berlaku sama di semua bank. Setiap bank punya ketentuan internal sendiri, dan untuk saldo di atas jumlah tertentu bank umumnya meminta penetapan atau putusan dari Pengadilan Agama. Karena itu langkah paling bijak adalah datang lebih dulu ke kantor cabang tempat rekening dibuka, membawa surat keterangan kematian, lalu menanyakan daftar syarat yang berlaku di bank tersebut. Catat nama petugas dan nomor layanan agar mudah ditindaklanjuti.

Dokumen yang biasanya diminta

  • KTP pemohon, buku tabungan dan kartu ATM almarhum bila masih ada.
  • Surat keterangan kematian dari kelurahan atau akta kematian dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
  • Kartu Keluarga dan akta nikah, untuk menunjukkan hubungan keluarga antara pemohon dan almarhum.
  • Surat keterangan ahli waris, yang dapat dibuat oleh kelurahan dan disahkan camat, oleh notaris, atau berupa penetapan dari Pengadilan Agama.
  • Surat permohonan pencairan dan formulir bank yang ditandatangani seluruh ahli waris, kadang disertai surat kuasa bila hanya satu orang yang mengurus.
  • Dokumen tambahan bila ada wasiat atau sengketa antar ahli waris.

Daftar ini gambaran umum. Ketentuan tiap bank bisa berbeda, jadi pastikan kepada bank yang bersangkutan.

Surat keterangan ahli waris dan peran Pengadilan Agama

Untuk saldo yang relatif kecil, banyak bank masih menerima Surat Keterangan Ahli Waris dari kelurahan yang disahkan camat, biasanya dilampiri pernyataan semua ahli waris. Untuk saldo besar, bank umumnya mensyaratkan penetapan Pengadilan Agama agar pembagiannya pasti dan mengikat.

Bagi keluarga Muslim di Indonesia, pedomannya adalah Buku II Kompilasi Hukum Islam, khususnya Pasal 171 sampai 214. Penetapan Pengadilan Agama akan menyebut siapa saja ahli warisnya beserta bagian masing-masing. Prosesnya memerlukan waktu dan biaya, sehingga sebaiknya ditanyakan langsung ke Pengadilan Agama setempat. Bila ada keraguan tentang siapa yang berhak atau bagaimana bagiannya dihitung, konsultasikan dengan Pengadilan Agama, notaris, atau ustadz yang Anda percaya. Artikel ini bersifat informasi umum, bukan fatwa atau nasihat hukum.

Contoh sederhana: tabungan Rp240 juta

Pak Hasan wafat. Setelah biaya pemakaman dan hutang-hutangnya dilunasi, saldo bersih di bank yang menjadi harta warisan adalah Rp240.000.000. Ahli warisnya: seorang istri, satu anak laki-laki, dan dua anak perempuan. Anggap seluruh dana ini memang harta pribadi Pak Hasan, bukan harta bersama.

Istri mendapat 1/8 karena ada anak, yaitu Rp30.000.000. Sisanya Rp210.000.000 menjadi bagian anak-anak dengan perbandingan dua banding satu: anak laki-laki memperoleh dua bagian, setiap anak perempuan satu bagian, sehingga totalnya empat bagian. Rp210.000.000 dibagi empat sama dengan Rp52.500.000 per bagian. Anak laki-laki menerima Rp105.000.000, dan masing-masing anak perempuan Rp52.500.000. Bila dijumlahkan: Rp30.000.000 + Rp105.000.000 + Rp52.500.000 + Rp52.500.000 = Rp240.000.000, pas seluruhnya.

Perlu diingat, bila tabungan itu berasal dari harta bersama selama pernikahan, sebagian untuk istri harus dipisahkan lebih dahulu sebelum dihitung sebagai warisan.

Deposito, rekening bersama, dan hal lain

  • Deposito belum jatuh tempo. Pencairan sebelum jatuh tempo biasanya diatur khusus oleh bank dan bisa memengaruhi hasil bunga. Tanyakan konsekuensinya sebelum memutuskan.
  • Rekening bersama. Tidak semua rekening bersama otomatis menjadi hak ahli waris. Ada jenis rekening yang memang milik dua orang, ada pula yang hanya diberi kemudahan akses. Perlu diperiksa ke bank.
  • Asuransi jiwa dan dana pensiun. Perlakuan terhadap keduanya bergantung pada polis dan penunjukan penerima manfaat, sehingga tidak selalu otomatis menjadi harta warisan. Sebaiknya ditanyakan kepada perusahaan asuransi atau pengelola dana pensiun.
  • Jangan menarik dana memakai kartu atau PIN almarhum tanpa sepengetahuan bank. Cara seperti itu berisiko menimbulkan masalah hukum dan merugikan keluarga sendiri.

Langkah praktis berikutnya

  1. Catat semua rekening, deposito, dan produk keuangan almarhum. Bila tidak diketahui, mintalah bantuan bank untuk penelusuran dengan membawa surat kematian dan dokumen ahli waris.
  2. Lunasi biaya pemakaman, hutang, dan wasiat bila ada, sambil menyimpan bukti pengeluarannya.
  3. Dudukkan seluruh ahli waris, sepakati siapa yang mengurus dan bagaimana pembagiannya. IndoWaris dapat membantu menggambar silsilah keluarga dan menghitung bagian masing-masing menurut faraid.
  4. Urus surat keterangan ahli waris dari kelurahan atau notaris, dan bila diperlukan ajukan penetapan ahli waris ke Pengadilan Agama.
  5. Ajukan pencairan ke bank sesuai syarat yang diminta, lalu bagikan kepada ahli waris.
  6. Buat berita acara pembagian yang ditandatangani semua pihak, dan simpan salinannya agar tidak timbul perselisihan di kemudian hari.

Hitung waris keluarga Anda sendiri

Susun silsilah, lihat bagian tiap ahli waris sesuai KHI, lalu unduh bagan dan PPTX — gratis.

account_treeMulai gratis